
7.1 Analisis kebutuhan
Analisis kebutuhan adalah langkah awal dalam menentukan kebutuhan dari komponen-komponen sistem yang ada. Hal ini dapat dipergunakan untuk merancang model sistem seperti diagram sebab akibat dan lain-lain. Banyaknya pelaku sistem pada alat tangkap ini menjadikan aspek analisis terlalu luas. Oleh karena itu analisis kebutuhan pelaku sistem di Palabuanratu hanya dibagi enam pelaku, yakni nelayan tuna longline, pedagang domestik, eksportir, sumber daya tuna itu sendiri, nelayan non-tuna longline khususnya nelayan pancing rumpon, dan instansi pemerintah yang dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel.1 Kebutuhan pelaku sistem
Pelaku Sistem | Kebutuhan Pelaku Sistem |
1. Nelayan | § Informasi DPI tuna § Informasi stok tuna di Pelabuhan § Informasi fasilitas dan akses pemasaran Pelabuha § Perizinan usaha |
| § Informasi jumlah tuna non-ekspor § Informasi daya beli masyarkat Palabuanratu § Akses jalan dan fasilitas Palabuanratu |
| § Informasi kualitas tuna dari nelayan |
| § Siklus hidup § Ruaya bebas |
5. Nelayan non-Tuna Longline | § Penggunanan rumpon nelayan tuna longline di Palabuanratu tidak banyak |
6. Instansi Pemerintah | § Data hasil tangkapan tuna § Perapihan sistem penangkapan/ pemberian izin, dll. § Pendapatan daerah dan nasional meningkat |
7.2 Formulasi masalah
Pada usaha penangkapan dengan Tuna Longline di Palabuhanratu terdapat tiga permasalahan utama melalui observasi ke salah satu stakeholder, yakni nelayan tuna longline itu sendiri. Permasalahan itu antara lain:
1) Penurunan jumlah tangkapan tuna kualitas ekspor dari segi panjang dan bobot tubuh. Hal ini terjadi karena di daerah tersbut menggunakan pancing yang memiliki karakteristik swimming layer rendah atau dangkal.
2) Kualitas mutu tuna dari alat penangkapan ikan yang masih belum dilengkapi dengan SSOP, HACCP, dan GMP.
3) Daerah penangkapan ikan di Palabuanratu di sekitar rumpon yang menyebabkan persaingan dengan nelyan non-tuna longline.
Khusus permasalahn terakhir kasus seperti ini sesekali terjadi, namun tidak mendominasi. Wilayah DPI tuna longline sendiri bahkan mencapai perairan barat Sumatra.
7.3 Identifikasi sistem
v Diagram lingkar sebab-akibat sistem usaha penangkapan drift gillnet
Diagram sebab akibat merupakan penjelasan sederhana dari sistem perikanan yang menjelaskan tentang hubungan dari sub-sub sistem yang ada. Sumber daya alam merupakan sub sistem utama yang sangat berpengaruh terhadap sub-sub sistem yang lain.
Gambar 12. Diagram sebab akibat
Terlihat pada gambar diagram sebab akibat bahwa terdapat 3 loop besar dalam sistem perikanan tuna longline di Palabuanratu. Ketiga loop itu terlihat dapat dikelompokkan menjadi subsistem pemerintah, subsistem nelayan tuna longline dan subsistem pemanfaatan rumpon. Di sebelah kiri diagram, yakni subsistem pemrintah menunjukkan hubungan yang positif terhadap seluruh komponen sistemn penangkapan tuna longline. Di sisi tengah loop, yakni subsistem nelayan tuna longline itu sendiri juga menunjukkan hubungan yang positif. Hal yang terakhir juga menunjukkan yang sama pada kelompok subsistem pemanfaatan rumpon Palabuan ratu.
Diagram sebab akibat ini tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sesungguhnya pada usaha penangkapan ikan tuna longline di Palabuanratu. Namun, terlihat bahwa pada sistem yang stabil dari tuna longline ini akan memberikan dampak yang cukup besar bagi perkembangan/tuna longline di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Hartati K. 1996. Studi Tentang Pengembangan Perikanan Tangkap di Desa Muara Ciasem Kabupaten Subang. [Skripsi] (Tidak dipublikasikan). Bogor: Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor.
Khaerudin A. 2006. Proporsi Hasil Tangkapan Jaring Arad (Mini Trawl) yang Berbasis di Pesisir Utara, Kota Cirebon. [Skripsi] (Tidak dipublikasikan). Bogor: Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor.
Peraturan Pemerintah RI No 51 Tahun 2002 Tentang Perkapalan. [http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_51_2002.pdf][ 20 Agustus 2010].
Soekarsono, N.A . 1995. Pengantar Bangunan Kapal dan Ilmu Kemaritiman. Jakarta: PT Pamator Pesindo.
Subani W dan HR Barus. 1989. Alat Penangkapan Ikan dan Udang Laut di Indonesia. Jurnal Penelitian Perikanan Laut No. 50 Tahun 1988/1989. Jakarta: Departemen Pertanian, Balai Penelitian Perikanan Laut.
Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
Undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar